Wanasari (30/11/2023)
Pagi hari ini pukul 09.00 wita Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Wanasari berlangsung Acara Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Desa Sadar Hukum oleh Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Bali Bapak Abi Anas, S.HI dan Tim.
Pos Pelayanan Hukum dan Ham Desa (POSYANKUMHAMDES) adalah pemberian akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya layanan Posyankumhamdes diberikan oleh Paralegal Desa yang telah mengikuti pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali dengan Kurikulum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Adapun layanan yang terdapat dalam Posyankumhamdes nantinya antara lain:
1. Informasi Hukum
2. Konsultasi Hukum
3. Pengaduan Masyarakat
4. Bantuan Hukum Gratis
5. Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual
6. Asistensi Pendaftaran Administrasi Hukum Umum
Dihadiri oleh BPD Desa Wanasari, Perbekel Desa Wanasari beserta Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat yang berkecimpung di bidang hukum dan Babinkamtibmas Desa Wanasari.
Acara dibuka oleh Perbekel Desa Wanasari dilanjutkan dengan pemaran materi oleh Bapak Abi Anas, S.HI dan Tim, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan berakhir pada pukul 12.00 wita.