Wanasari (19/1/2022)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanasari Kecamatan Tabanan, menggelar Musyawarah Desa untuk Validasi dan Penetapan Calon KPM Menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD Tahun Anggaran 2022.
Musdes tersebut di laksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Wanasari dihadiri oleh, Ketua dan Anggota BPD, Perbekel Desa Wanasari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wanasari, Perangkat Desa, Ketua LPM dan Anggota Desa Wanasari, Bendesa Adat Desa Wanasari, Jero Kelian Adat se Desa Wanasari, Kepala Kewilayahan Sedesa Wanasari, PLD, Ketua Bumdes Desa Wanasari, dan Tim Pendamping Desa Wanasari.
Ketua BPD Desa Wanasari membuka Musyawarah Desa tentang Validasi dan Penetapan Calon KPM Menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD Tahun Anggaran 2022. Ketua BPD mengajak masyarakat untuk bisa mengikuti musyawarah dengan penuh konsentrasi dan bisa mendengarkan dengan sebaik-baiknya semua paparan program yang akan dilaksanakan dalam musyawarah.
Di sepakati dalam musyawarah tersebut yaitu, sejumlah 85 orang yang menjadi KPM BLT DD dari masing masing banjar. Jumlah diatas adalah 40% dari Dana Desa Tahun 2022.