
Wanasari, Jumat 26 September 2025 – Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Wanasari, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun Anggaran 2026.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Wanasari. Selanjutnya, Sekretaris Desa I Wayan Rahman memaparkan rancangan RKP Desa yang menjadi dasar pembahasan.
Dalam musyawarah, peserta menyepakati sejumlah usulan prioritas pembangunan desa yang dituangkan dalam notulen rapat, antara lain:
- Peningkatan/rehabilitasi saluran irigasi Subak Periyukti Tempek Teba (timur Pura Desa, Desa Adat Wanasari) dan Subak Kebon Sangkur (selatan Br. Periyukti).
- Peningkatan jalan lingkungan pemukiman di Br. Wanasari Baleran (gang menuju Pura Bulakan & Pura Taman Sri Jati) dan Br. Wanasari Tengah (utara Balai Banjar Wanasari Tengah).
- Peningkatan jalan usaha tani Subak Babakan Tebe (utara Geriya Jambe).
- Pembangunan prasarana jalan desa, termasuk gorong-gorong, di Br. Abianlalang dan Periyukti.
- Peningkatan fasilitas pengelolaan sampah TPS 3R di Br. Abianlalang.
- Pembangunan gapura batas desa/tapal batas banjar (masih memerlukan kajian lebih lanjut).
Setelah disepakati, hasil Musrenbang Desa kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Perbekel dan Ketua BPD Desa Wanasari.
Rapat ini dihadiri oleh BPD beserta anggota, Jero Bendesa Adat, Kelihan Adat se-Desa Wanasari, pendamping desa, kader KPM, bidan desa, Ketua TP PKK, Kepala TK Dharma Santi, Bimas, tim verifikasi dan tim penyusun, Jero Pekaseh se-desa, Ketua LPM, serta perwakilan kelompok seni Medang Sia.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Wanasari menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa


