You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Wanasari
Logo Desa Wanasari
Wanasari

Kec. Tabanan, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

"WANASARI BERSEMI" SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DESA WANASARI, MELAYANI SEPENUH HATI DAN PROFESIONAL JAM OPRASIONAL/PELAYANAN MASYARAKAT DI KANTOR PERBEKEL DESA WANASARI DARI PUKUL 08.00 - 14.00 WITA

Tim Monitoring Provinsi Bali Tinjau Penggunaan Aksara Bali di Desa Wanasari

Gde Made Erbin Nurhaidi 06 Mei 2025 Dibaca 193 Kali
Tim Monitoring Provinsi Bali Tinjau Penggunaan Aksara Bali di Desa Wanasari
Wanasari, 6 Mei 2025 — Kantor Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan, siang ini kedatangan tim monitoring dari Pemerintah Provinsi Bali yang terdiri dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, serta didampingi oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, dan Penyuluh Bahasa Bali.
 
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pergub ini bertujuan untuk melestarikan dan memuliakan warisan budaya Bali, khususnya aksara Bali, melalui berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk penggunaan aksara Bali pada papan nama tempat usaha dan fasilitas umum.
 
Setelah diterima langsung oleh Perbekel Desa Wanasari, tim monitoring bersama Kepala Wilayah Banjar Abianlalang kemudian melanjutkan kunjungan ke lokasi KUD Denbantas, tepatnya di Gudang Pembibitan Benih yang berada di wilayah Banjar Abianlalang-Celebuh, Desa Wanasari.
 
Sehari sebelum kunjungan ini, Penyuluh Bahasa Bali, Ni Wayan Nurdiani, S.Pd., B, telah melakukan koordinasi dengan Perbekel Desa Wanasari terkait belum digunakannya aksara Bali pada papan nama unit usaha tersebut. Informasi ini kemudian diteruskan ke dinas terkait di tingkat provinsi, dan mendapat tanggapan serta dukungan dari Manajer KUD Denbantas, I Made Caturyasa.
 
Gudang Pembibitan Benih ini diketahui telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, dan distribusi benihnya telah mencakup hampir seluruh wilayah Bali. Dengan demikian, keberadaan papan nama beraksara Bali menjadi sangat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal dan perwujudan identitas Bali di mata publik.
 
Pihak desa menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pergub No. 80 Tahun 2018, termasuk mendorong penggunaan aksara Bali di seluruh unit layanan publik maupun swasta di wilayah Desa Wanasari.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image