Wanasari (18/3/2022)
[INFO DESA]
Berdasarkan Surat Perbekel Desa Wanasari dengan Nomor 24/III/DW2022 Dalam rangka persiapan pelaksanaan Kegiatan BUMDES maka dipandang perlu adanya pembekalan khususnya kepada Pengurus BUMDES.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 18 & 19 Maret 2022 ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Wanasari, dimulai pukul 09.00 wita s/d 12.00 wita dress code bebas rapi.
Pembekalan kali ini meliputi:
1. Pengenalan AD RT BUMDES dan Ruang lingkupnya
2. Tata cara menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan besar dan eceran
3. Tata cara menjalankan usaha dalam bidang Jasa
4. Tata cara pelaksanaan Operasional
5. Pemaparan Modal, Aset dan Pinjaman
6. Pemaparan Ketentuan Pokok Pembagian dan Pemanfaatan Hasil Usaha
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Kabupaten Tabanan, dihadiri oleh Perangkat Desa Wanasari, Pendamping Desa, Pengurus BUMDES dan Pengawas BUMDES. Pemaparan berlangsung santai dengan tetap menyimak secara serius oleh peserta pembekalan.
Diharapkan dengan Pembekelan ini BUMDES Buwana Mesari dapat meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi desa serta meningkatkan pendapatan desa.
Dalam kesempatan ini perbekel juga menyampaikan agar supaya direktur dan pengurus terus berupaya untuk kreatif dan berinovasi dalam bidang usaha barang dan jasa sesuai keputusan MUSDES BUMDES Tahun 2021, dan selalu aktif mensosialisasikan keberadaan BUMDES BUWANA MESARI di medsos desa dan langsung turun di mayarakat serta membangun dukungan dari semua lini masyarakat.
Semoga BUMDES BUWANA MESARI selalu sukses dan MESARI.