Wanasari, 25/6/2024
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 pagi ini yang dimulai pukul 09.30 wita bertempat di Ruang Rapat kantor Desa Wanasari, telah selesai dilaksanakan.
Acara dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Wanasari, dilanjutkan oleh Bapak Kasi PMD yang mewakili camat dan Perbekel Desa Wanasari.
Diawali dengan pembahasan utama yang dipaparkan oleh Sekretaris Desa “I Wayan Rahman” menganai Penyampaian sisa program RKP Des Tahun 2024 yang belum masuk di APBDesa,
dilanjutkan dengan penyampaian hasil Remug Stunting dari KPM Desa Wanasari yang mana salah satu hal penting disampaikan dari hasil remug yaitu, perlunya sarana penunjang kerja KPM (Laptop) dan peningkatan honor Kader KPM.
Dalam kesempatan kali ini BPD Desa Wanasari Drs. I Nengah Suteja juga menyampaikan dalam sesi penyampaikan pokok-pokok fikiran BPD, mengatakan “agar segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada Bumdes sehingga Bumdes dapat beroprasi dan supaya bisa memberikan dukungan penanaman modal kembali,
serta saya menekankan agar Perbaikan jalan menuju Beji Sading menjadi program prioritas di tahun 2025’’.
Acara dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi masyarakat yang di ambil dari perwakilan banjar seperti, Tokoh Masyarakat, Kelihan Adat, Kelihan Dinas dan Pekaseh Subak.
Dengan selesainya acara penyerapan aspirasi dari perwakilan banjar, selanjutnya di bentuklah Tim Verifikasi yang terdiri dari 5 (lima) orang.
Ada tiga tugas pokok yang wajib dilaksanakan oleh Tim Verifikasi yaitu :
Tugas pertama, ialah melakukan verifikasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang telah disusun oleh tim penyusun RKP Desa,
Tugas kedua, ialah melaporkan hasil dari verifikasi yang telah dilakukan kepada kepala desa, dan
Tugas ketiga, ialah mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada masyarakat desa.
Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Ketua BPD dan anggota, Perbekel dan Perangkat Desa, Ketua LPM, Bendesa Adat, Kelihan Adat se-Desa Wanasari, Ketua TP PKK Desa, Ketua Kader Posyandu, Pekaseh se-Desa Wanasari, Kader KPM, Kepala Sekolah PAUD/TK, Camat Tabanan/yang mewakili, Tokoh Masyarakat, dan Pendamping Desa.
Rapat berakhir pukul 12.10 dilanjutkan dengan makan siang Bersama.